Bawaslu Tabanan Cetak Agen Pengawasan Partisipatif Lewat P2P 2026
|
Tabanan, Dalam upaya memperkuat demokrasi dan memperluas jejaring pengawasan partisipatif pada masa non-tahapan Pemilu tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Selasa (2/6/2026), di Wr. CS Bedha, Tabanan.
Kegiatan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tabanan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka. Sementara dari jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan hadir sekaligus menjadi narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, Anggota I Made Winarya dan Ni Putu Ayu Winariati, serta Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi. Sedangkan, peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, di antaranya organisasi kepemudaan, sekolah, dan perguruan tinggi di Kabupaten Tabanan.
Dalam pembukaannya, Wirka menegaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi kebutuhan penting mengingat luasnya wilayah pengawasan yang harus dijangkau oleh penyelenggara pengawas pemilu.
“Melihat luasnya wilayah Tabanan, diperlukan pengawasan partisipatif melalui kegiatan P2P. Spirit dan semangat utama dari P2P adalah kolaborasi. Personel kami terbatas, sementara cakupan pengawasan sangat luas,” ujar Wirka.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta menekankan bahwa diskusi tatap muka kali ini dirancang lebih interaktif. “Hari ini akan lebih banyak diskusi karena rekan-rekan peserta sebelumnya sudah melakukan pembelajaran audio visual secara mandiri,” kata Narta.
Tidak hanya diskusi, peserta juga mengikuti rangkaian pre-test dan post-test guna mengukur peningkatan pemahaman, serta menyusun rencana tindak lanjut sebagai komitmen implementasi hasil pendidikan di lingkungan masing-masing. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dinamis dan penuh antusiasme.
Berbagai gagasan, pengalaman, serta perspektif peserta memperkaya jalannya diskusi, mencerminkan tingginya semangat kolaborasi dalam membangun budaya pengawasan partisipatif yang semakin kuat di Kabupaten Tabanan.