Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan dan Yayasan Pendidikan Margarana Dorong Kampus Tanamkan Nilai Budaya dalam Demokrasi

Foto

Bawaslu Tabanan dan Yayasan Pendidikan Margarana Dorong Kampus Tanamkan Nilai Budaya dalam Demokrasi

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan terus memperkuat upaya membangun demokrasi yang partisipatif dengan tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal melalui kolaborasi dengan kalangan akademisi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Yayasan Pendidikan Margarana Tabanan di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Margarana yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026).

Kegiatan yang diagendakan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Tabanan, I Made Winarya, dimaksudkan untuk mengajak kalangan kampus bersinergi merawat demokrasi. Acara ini juga dihadiri khusus oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Margarana, I Gusti Made Manuaba, yang juga merupakan mantan Anggota Panwaslu Kabupaten Tabanan tahun 2004.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi demokrasi, pendidikan politik, serta pengawasan partisipatif, sebagaimana kampus sebagai wadah mencetak kualitas generasi terdidik khususnya di kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus demokrasi.

Ketua Yayasan STISIP Margarana, I Gusti Mase Manuaba, menyampaikan bahwa perkembangan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu pada awal era reformasi.Semokrasi tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai kearifan lokal yang tumbuh dan hidup di tengah masyarakat. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu saat ini semakin mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, partisipasi masyarakat.Tetap juga memperhatikan budaya. Jadi Demokrasi tidak bisa lepas dari budaya khususnya kita di Bali.

“Pemilu saat ini dan saat masa kami di tahun 2004 tentu memiliki bentang perbedaan yang sangat mencolok. Hari ini, kita melihat pemilu begitu kuat mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sebuah lompatan besar jika dibandingkan dengan atmosfer yang kami rasakan dahulu,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat jejaring pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan tinggi. Menurutnya, kampus memiliki posisi strategis sebagai ruang lahirnya gagasan kritis sekaligus tempat membangun karakter demokratis bagi generasi muda.

Melalui sinergi tersebut, Bawaslu berharap perguruan tinggi dapat menjadi mitra dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran politik yang sehat, serta mendorong lahirnya pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Komitmen kolaborasi tersebut mendapat respons positif dari STISIP Margarana. Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan demokrasi, pihak kampus menyatakan kesiapannya untuk melibatkan Bawaslu dalam berbagai kegiatan akademik.

“Bawaslu memiliki peran krusial dalam memberikan edukasi dan sosialisasi demokrasi agar seluruh tahapan berjalan dengan sukses. Sebagai langkah awal yang konkret, kami akan mengundang Bawaslu secara khusus untuk hadir dan mengisi ruang edukasi pada momentum orientasi mahasiswa baru mendatang,” ujar I Gusti Made Manuaba.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat kualitas demokrasi. Sinergi bersama perguruan tinggi diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang memiliki kesadaran politik, berintegritas, serta berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.