Bawaslu Tabanan Dorong Pemilu Inklusif melalui Bedah Buku Disability and Electoral Justice
|
Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan menghadiri Bedah Buku Seri II “Disability and Electoral Justice for Inclusive Participation” yang digelar di Ruang Rapat KPU Kabupaten Tabanan, Rabu (19/8/2026). Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan dengan KPU dan pemangku kepentingan lainnya, sekaligus meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu dalam mewujudkan partisipasi politik yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta. Hadir luring di Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan, serta panelis I Gusti Agus Yuda Trisna Pramana, S.H., M.H. dan perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan.
Hadir secara daring melalui Zoom Meeting, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, narasumber Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.H., Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta mahasiswa Universitas Saraswati dan Universitas Tabanan.
Dalam sesi tanya jawab, Ketua Bawaslu Tabanan menegaskan pentingnya penggunaan istilah yang menghargai penyandang disabilitas.
“Kami lebih memilih menyebut ‘pemilih dengan keterbatasan fisik’. Saudara-saudara kita ini memiliki kemampuan luar biasa, khususnya di bidang seni dan musik. Karena itu, kami tidak ingin melabeli dengan istilah yang justru membatasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan aksesibilitas di Tabanan. Menurutnya, pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya masih terdapat TPS yang belum memenuhi standar ukuran aksesibilitas, sehingga partisipasi pemilih dengan keterbatasan fisik belum optimal.
“Oleh karena itu, ke depan perlu dilakukan pendataan lebih awal mengenai jenis disabilitas pada tahapan pemutakhiran data pemilih. Dengan begitu, kita bisa memastikan setiap TPS ramah dan dapat diakses oleh semua,” tegasnya.
Kegiatan bedah buku ini membahas isu disabilitas dan keadilan elektoral dalam konteks pemenuhan hak politik warga negara. Diskusi menjadi ruang bertukar gagasan untuk memastikan penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam demokrasi secara setara, tanpa diskriminasi, serta didukung aksesibilitas yang memadai.
Selain memperkaya wawasan penyelenggara pemilu, kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi. Keterlibatan generasi muda diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai pentingnya demokrasi yang ramah dan dapat diakses oleh seluruh warga negara.
Bawaslu Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan KPU, pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa, serta kelompok masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan demokrasi yang inklusif, setara, partisipatif, dan berkeadilan.