Bawaslu Tabanan Ikuti Dua Agenda Perkuat Tata Kelola Keuangan dan SDM
|
Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti dua agenda yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (16/7/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Agenda pertama adalah Rapat Penyelesaian Rekonsiliasi Periode Juni dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 yang diikuti Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten Tabanan, Sylvia Dwipahani. Rapat membahas persiapan penyusunan laporan keuangan bagi Bawaslu kabupaten/kota yang telah menjadi satuan kerja (satker) dan berkewajiban menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pada saat yang sama, Bawaslu Kabupaten Tabanan juga mengikuti Rapat Lanjutan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu yang diikuti Staf SDM Bawaslu Kabupaten Tabanan, Putu Meilindya Ratna Devi. Sosialisasi tersebut membahas implementasi petunjuk teknis tunjangan kinerja, mekanisme absensi, pengajuan cuti, serta berbagai ketentuan kepegawaian guna menyamakan pemahaman di lingkungan Bawaslu.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan turut menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme absensi bagi pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas dalam kota tanpa menerima biaya perjalanan dinas. Bawaslu RI menjelaskan bahwa kewajiban absensi tetap harus dipenuhi sebagai syarat administrasi pencairan tunjangan kinerja dan uang makan.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam kedua agenda tersebut menjadi bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan administrasi kepegawaian, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang semakin akuntabel, efektif, dan berintegritas.