Bawaslu Tabanan Ikuti Penguatan Website PPID dan Layanan Informasi Publik
|
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti Rapat Pengelolaan Website PPID dan Pemanfaatan Aplikasi PPIDApp Bawaslu yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat pengelolaan layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabanan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta selaku Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat, Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, Plh Kasubag Administrasi serta staf sekretariat pengampu data dan informasi.
Rapat turut dihadiri Pusdatin Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, jajaran pimpinan Bawaslu Bali, Kordiv pengampu Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat, Kasubbag, serta staf pengelola PPID se-Bali.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan informasi publik menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran dapat memberikan pelayanan informasi secara maksimal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Setiap permohonan informasi harus dicermati dengan baik agar pelayanan informasi dapat berjalan transparan tanpa mengabaikan aturan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Selain itu, Agus Tirta Suguna juga mendorong peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang diskusi terhadap berbagai kendala dalam pengelolaan layanan informasi publik dan website PPID.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, pasca maintenance layanan online PPID, seluruh jajaran diharapkan mampu memaksimalkan pemanfaatan layanan digital agar akses informasi semakin mudah dijangkau publik.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan dokumen publik secara berkala, mulai dari profil lembaga, informasi kegiatan, regulasi hingga anggaran agar masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Taufik dari Pusdatin Bawaslu RI menjelaskan bahwa maintenance website PPID dilakukan untuk mengintegrasikan sistem keamanan layanan sehingga pengelolaan website menjadi lebih efektif dan terpusat. Dalam kegiatan tersebut, Pusdatin RI juga langsung melakukan demonstrasi penggunaan aplikasi PPIDApp kepada seluruh peserta.
“Kami berharap masukan terhadap website lebih bersifat substantif terkait fungsi pelayanan informasi, karena yang utama adalah efektivitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Farid Huda dari Pusdatin Bawaslu RI menambahkan bahwa pengembangan website PPID dengan server tersendiri dilakukan untuk mengurangi beban server sebelumnya sekaligus mempermudah admin dalam pengelolaan backend website. Selain itu, pihaknya juga tengah menyusun buku panduan pengelolaan website PPID yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota.