Bawaslu Tabanan Ikuti Rapat Sekretariat Bahas P2P dan Penyelesaian SP4N Lapor
|
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti rapat rutin jajaran sekretariat pada Senin, 11 Mei 2026 sebagai tindak lanjut Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor: B-1344/KP.08/SJ/04/2026 tanggal 8 April 2026 tentang Penyesuaian Jadwal Rapat Rutin Jajaran Sekretariat. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara rutin oleh Bawaslu Provinsi Bali.
Rapat dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Komang Fitri Suarnadi bersama seluruh jajaran sekretariat. Selain itu, kegiatan juga diikuti kepala sekretariat dan koordinator sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Bali.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani menyampaikan persiapan pelaksanaan P2P sekaligus jadwal kegiatan yang akan dimulai melalui agenda kick off pada hari berikutnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Bali, I Gusti Ketut Kartika mengingatkan seluruh jajaran agar segera menyelesaikan tindak lanjut SP4N Lapor di tingkat kabupaten/kota. Ia juga menyampaikan orientasi PPPK Tahap II formasi tahun 2025 segera dilaksanakan setelah penyusunan jadwal rampung dilakukan.
Pada forum tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi turut menyampaikan bahwa pembahasan terkait pakaian dinas telah dijelaskan dalam rapat dan hingga kini tidak terdapat kendala signifikan di lingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan yang perlu dilaporkan.