Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Kawal Coktas PDPB, Pastikan Empat Pemilih Luar Negeri Tercatat Akurat

foto

Bawaslu Tabanan Kawal Coktas PDPB, Pastikan Empat Pemilih Luar Negeri Tercatat Akurat

Tabanan – Bawaslu Kabupaten Tabanan turun langsung mengawal Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Desa Bongan, Tabanan, Senin (11/5/2026). Pengawasan melekat ini memastikan empat warga yang tercatat berada di luar negeri tetap terdata akurat sesuai regulasi.

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta memimpin pengawasan bersama Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra dan jajaran staf teknis KPU. Mereka berkoordinasi dengan Plt. Perbekel Desa Bongan I Wayan Krisnanta Adi Saputra beserta kepala kewilayahan untuk memvalidasi faktual status empat pemilih tersebut.

Hasil pengecekan lapangan oleh perangkat desa memastikan keempat warga Desa Bongan itu memang masih berdomisili di luar negeri. Validasi ini penting agar data PDPB Triwulan II 2026 tidak sekadar asumsi, melainkan berbasis fakta.

“Pengawasan kolaboratif dengan penyelenggara dan pemerintah desa adalah kunci menjaga integritas data pemilih. Akurasi data hari ini menentukan kualitas demokrasi besok,” tegas I Ketut Narta.

Kehadiran aktif Bawaslu dalam Coktas PDPB mempertegas sinergi antarpenyelenggara Pemilu dan pemerintah desa. Tujuannya satu: memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan profesional, akuntabel, dan berintegritas menjelang agenda demokrasi berikutnya.