Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Laporkan Optimalisasi Konsolidasi Demokrasi Non Tahapan

Foto

Bawaslu Tabanan Laporkan Optimalisasi Konsolidasi Demokrasi Non Tahapan

Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan menghadiri Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang digelar secara daring, Jumat (8/5/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelaporan dan penguatan konsolidasi demokrasi di masa non tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta hadir bersama Anggota I Made Winarya, Ni Putu Ayu Winariati, serta staf yang membidangi hukum. Rapat juga diikuti ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Bali.

Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Bali, Putu Agus Tirta Suguna hadir bersama Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka dan Gede Sutrawan.

Pada kesempatan itu, I Ketut Narta menyampaikan masih terdapat sejumlah kegiatan konsolidasi demokrasi di Kabupaten Tabanan yang belum terinput maksimal dalam sistem pelaporan bulanan ke provinsi. Kegiatan tersebut di antaranya uji petik konsolidasi demokrasi dan pendampingan partai politik yang telah dilaksanakan pimpinan bersama jajaran terkait.

“Kami akan melakukan pengecekan kembali bersama sekretariat melalui rapat internal agar data kegiatan yang belum terlaporkan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Narta.

Menanggapi hal tersebut, Gede Sutrawan memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme sistem pelaporan agar progres kegiatan kabupaten/kota dapat terlihat lebih optimal oleh Bawaslu RI.

Bawaslu Bali juga mendorong penugasan staf kusus di masing-masing divisi untuk membantu proses unggah laporan apabila pimpinan berhalangan, sehingga perkembangan kegiatan kelembagaan tetap terpantau secara berkala.

Sebagai langkah efektif pimpinan kabupaten/kota disarankan melaksanakan konsolidasi dalam satu lokasi kegiatan per hari untuk memudahkan pengadministrasian pada sistem pelaporan.