Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Perkuat Sinergi Nasional Lewat Rapat Rutin Pembinaan dan Evaluasi

foto

Bawaslu Tabanan Perkuat Sinergi Nasional Lewat Rapat Rutin Pembinaan dan Evaluasi

Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam penguatan tata kelola kelembagaan dengan menghadiri rapat bulanan bertajuk “Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota” yang digelar Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (27/4). Forum strategis ini menjadi ruang konsolidasi nasional untuk menjawab isu-isu teknis dan kebijakan yang berkembang di daerah.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam forum tersebut memperkuat posisi aktif daerah dalam menyelaraskan arah kebijakan pusat, khususnya terkait implementasi program kerja dan efisiensi operasional kelembagaan. Rapat dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi.

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, menyampaikan bahwa sejumlah poin yang disampaikan dalam forum hari ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus catatan strategis bagi seluruh jajaran. Ia mendorong agar setiap satuan kerja segera menindaklanjuti dengan melakukan evaluasi di tingkatan masing-masing guna meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan.

Kepala Biro SDMU Bawaslu RI, Djufri Syahruddin, menyampaikan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut atas berbagai pertanyaan yang sebelumnya dihimpun di tingkat provinsi.

Menanggapi pertanyaan dari Bawaslu Provinsi Bali terkait pelaksanaan program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian, disampaikan bahwa  program tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut di tingkat pusat. “Keputusan final akan dibahas di tingkat RI, baik terkait opsi pelaksanaan secara virtual dengan tetap menjaga substansi ataupun kemungkinan penyesuaian hari pelaksanaan. Seluruh jajaran diminta menunggu arahan resmi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Djufri menegaskan kebijakan fleksibilitas kehadiran pegawai pada hari Jumat atau saat Work From Home(WFH). Pegawai tidak diwajibkan hadir di kantor selama tetap mengikuti arahan yang berlaku. Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), penghematan energi, serta optimalisasi kinerja berbasis digital. Namun demikian, ia menekankan bahwa operasional kantor tetap harus berjalan, dengan penugasan minimal bagi petugas keamanan atau sesuai kebijakan masing-masing satuan kerja.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Yuda Setiawan, menanggapi pertanyaan Bawaslu Provinsi Bali terkait penganggaran lisensi aplikasi Canva dan CapCut untuk kebutuhan kehumasan. Ia menyatakan bahwa pengajuan dapat dipertimbangkan dalam APBN, sepanjang penggunaannya jelas untuk mendukung kepentingan kedinasan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Partisipasi Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam forum ini mencerminkan langkah adaptif dan responsif terhadap dinamika kebijakan nasional. Ke depan, penguatan koordinasi vertikal serta implementasi kebijakan berbasis efisiensi diharapkan mampu mendorong kinerja pengawasan yang semakin efektif, akuntabel, dan transparan.