Bawaslu Tabanan Perkuat Sinergitas dengan KPU Tabanan untuk Tingkatkan Profesionalitas Keprotokolan Lembaga
|
Tabanan — Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat koordinasi dan sinergitas kelembagaan bersama KPU Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan pemahaman dan profesionalitas pelaksanaan tugas keprotokolan. Koordinasi tersebut dilaksanakan melalui kegiatan studi tiru mengenai tugas dan fungsi keprotokolan di Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, didampingi Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Sonia Kharisma beserta jajaran staf. Rombongan Bawaslu Kabupaten Tabanan diterima Anggota KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Mudita, Plt. Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi I Nyoman Sugiartawan, serta staf Humas I Gusti Ayu Puriyanti.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta mengatakan, koordinasi tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi antarlembaga, tetapi juga menjadi momentum untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam pelaksanaan keprotokolan.
“Kami memandang penting untuk belajar dari lembaga sejawat, yakni KPU Kabupaten Tabanan, mengenai tata kelola keprotokolan yang telah diterapkan. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu dalam menjaga etika, tata acara, serta marwah lembaga dalam setiap kegiatan resmi,” ujar I Ketut Narta.
Anggota KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Mudita menyambut baik langkah yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Menurutnya, koordinasi tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran bersama untuk meningkatkan pemahaman kedua lembaga mengenai pelaksanaan keprotokolan.
“Kami tentu terbuka untuk saling berbagi pengalaman. Apa yang baik di KPU dapat menjadi pembelajaran bagi Bawaslu, begitu pula sebaliknya. Harapannya, ke depan pelaksanaan kegiatan kedua lembaga semakin tertata, profesional, dan mampu memberikan kesan yang baik,” imbuh I Wayan Mudita.
Koordinasi membahas berbagai aspek keprotokolan, mulai dari tata tempat, penghormatan, penyambutan tamu, urutan acara, hingga dokumentasi. Diskusi berlangsung hangat dan dua arah melalui berbagi pengalaman antara staf Bawaslu dan KPU.
Pembahasan menegaskan bahwa keprotokolan bukan sekadar teknis acara, melainkan bagian dari upaya menjaga kenyamanan, profesionalitas, serta marwah lembaga.
Melalui koordinasi dan studi tiru ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan memperoleh pembelajaran yang dapat diadaptasi untuk memperkuat penerapan keprotokolan di lingkungan lembaga. Hasil kegiatan ini juga menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan guna mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang semakin tertib, profesional, dan berkelas kelembagaan.