Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Sambangi PKS, Perkuat Koordinasi Data Parpol.

foto

Bawaslu Tabanan Sambangi PKS, Perkuat Koordinasi Data Parpol.

Tabanan -  Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan koordinasi ke Kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tabanan, Senin (27/4/2026), guna menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, didampingi Anggota I Made Winarya dan Ni Putu Ayu Winariati, serta jajaran sekretariat. Rombongan diterima langsung Ketua DPD PKS Tabanan Bamon Pasradillahi bersama Sekretaris Rachel Afrizal dan Kepala Bidang Kaderisasi Purwatiningsih.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program silaturahmi dan diskusi dengan partai politik pada masa non-tahapan Pemilu. PKS menjadi partai ke-9 dari 17 partai politik di Tabanan yang telah dikunjungi.
“Kegiatan ini kami laksanakan rutin satu kali dalam seminggu sebagai upaya memperkuat komunikasi, sekaligus menyerap masukan terkait pelaksanaan demokrasi dan pengawasan ke depan,” ujar Narta.
Ia menegaskan, penguatan koordinasi diperlukan untuk memastikan validitas data administrasi kepengurusan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebagaimana diatur dalam Pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 juncto Surat KPU Nomor 658 Tahun 2024.
Menurutnya, komunikasi yang intens antara Bawaslu dan partai politik menjadi kunci dalam mengoptimalkan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan disamping sebagai upaya mitigasi potensi sengketa pasca penetapan Partai Politik peserta Pemilu pasca ditetapkan oleh KPU. Semua itu sebagai persiapan Pemilu mendatang.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Tabanan, Bamon Pasradillahi, mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyatakan pihaknya terbuka terhadap diskusi dan koordinasi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bawaslu. Kami sangat terbuka dalam berdiskusi terkait demokrasi maupun pelaksanaan pemilu dan pemilihan,” ujarnya.
Koordinasi ini diharapkan memperkuat sinergi kelembagaan dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tabanan.