Bawaslu Tabanan Temukan Data Pemilih Meninggal Saat Uji Petik di Desa Samsam
|
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan uji petik data pemilih di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Senin 11 Mei 2026, sebagai upaya menjaga akurasi data pemilih dan mengawal hak pilih masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Komang Fitri Suarnadi bersama jajaran sekretariat.
Dalam pelaksanaan uji petik, Bawaslu Tabanan menemukan beberapa warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih aktif. Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan pengecekan data lapangan dan pencocokan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di kantor Desa Samsam.
Kedatangan jajaran Bawaslu diterima Sekretaris Desa Samsam, I Made Sudarmadi. Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu menyampaikan tujuan kegiatan terkait verifikasi data pemilih aktif, pemilih baru, dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dari hasil uji petik, salah satu warga Banjar Dinas Samsam II diketahui telah meninggal dunia namun belum dilakukan pengurusan akta kematian. Informasi tersebut disampaikan pihak keluarga saat jajaran Bawaslu melakukan pengecekan langsung ke rumah yang bersangkutan.
Selain itu, data warga tersebut juga masih tercatat dalam SIAK meskipun berdasarkan keterangan keluarga dan pemerintah desa, yang bersangkutan telah meninggal dunia dan belum mengurus akta kematian.
Selain melakukan uji petik data pemilih, Bawaslu Kabupaten Tabanan turut melaksanakan sosialisasi terkait netralitas ASN kepada perangkat desa serta melakukan refleksi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya di wilayah Desa Samsam.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Samsam, I Made Sudarmadi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya di wilayah Desa Samsam berjalan aman dan lancar.