Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Pemilih dan Administrasi Keuangan Bagi Panwaslu Kecamatan Dalam R
|
Kamis tanggal 12 April 2018 pukul 10.00 Wita, Panwaslu Kabupaten Tabanan melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Pemilih dan Administrasi Keuangan Bagi Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018. Kegiatan Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali , Bendahara Pengeluaran Bawaslu Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Tabanan, Bendahara Panwascam se-Kabupaten Tabanan, 1 orang Staf kecamatan Se-Kabupaten Tabanan, dan Jajaran Panwaslu Kabupaten Tabanan.
Acara diawali dengan pembacaan doa, mendengarkan Mars Bawaslu dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Pemilih dan Administrasi Keuangan Bagi Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018. Seusai pembukaan acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dari Narasumber Bawaslu Provinsi Bali dan Jajaran dari Panwaslu Kabupaten Tabanan. Materi Pertama di berikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Materi Kedua dilanjutkan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Tabanan (I Made Rumada, SE), Materi ketiga diberikan oleh Anggota Panwaslu Kabupaten Tabanan dari DivisI Pencegahan (Drs. I GP. Suarnata), materi Keempat diberikan oleh Bendahara Panwaslu Kabupaten Tabanan, dan Materi ke lima diberikan oleh Bendahara Pengeluaran Bawaslu Provinsi Bali.
Tujuan diadakan kegiatan Bimbingan Teknis ini yaitu untuk membimbing tata cara teknis Pemuktahiran Data Pemilih dan tata cara pengaplikasikan Administrasi Keuangan .