Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Tabanan Serap Masukan PKS
|
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar konsolidasi demokrasi bersama DPD Partai PKS Kabupaten Tabanan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPD PKS Kabupaten Tabanan, Senin (27/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan berdiskusi langsung dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Tabanan, Bamon Pasradillahi. Diskusi menyoroti refleksi pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan sebagai bahan evaluasi untuk penguatan pengawasan ke depan.
Anggota Bawaslu, Winarya, menggali sejumlah catatan kritis terkait pelaksanaan pemilu, khususnya aspek yang dinilai belum optimal dan perlu diperbaiki. Ia menekankan pentingnya masukan dari partai politik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi.
Menanggapi hal tersebut, Bamon Pasradillahi menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024 masih ditemukan rendahnya tingkat sosialisasi dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Kondisi ini berdampak pada minimnya pemahaman pemilih terhadap regulasi serta larangan dalam pemilu.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya indikasi kecurangan di lapangan. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan penguatan peran pengawas pemilu melalui penekanan yang lebih intens serta pelatihan yang lebih optimal bagi jajaran pengawas.
Bawaslu Kabupaten Tabanan mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan oleh PKS. Hasil konsolidasi ini dinilai menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kinerja pengawasan pemilu ke depan, khususnya melalui penguatan komunikasi dan koordinasi dengan partai politik.
Bawaslu juga menilai bahwa kegiatan tatap muka secara langsung menjadi langkah strategis untuk menyerap aspirasi secara komprehensif, sehingga pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.