Lakukan Audiensi, Pengadilan Negeri Tabanan Siapkan Hakim Sidang Tindak Pidana Pemilu
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Bawaslu Kabupaten Tabanan kembali lakukan audiensi dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024, di Pengadilan Negeri Tabanan Kelas I B. Pada Selasa, 26/7.
Bawaslu Tabanan yang dipimpin oleh Plh. Ketua Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata, didampingi oleh Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa, beserta Bendahara Pengeluaran Pembantu, I Made Adi Swastana Putra, diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Imelda Herawati Dewi Prihatin, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Putu Gde Novyartha, serta Panitera Pengadilan Negeri Tabanan I Nyoman Windia.
Diterima di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Suarnata berterima kasih kepada pihak Pengadilan Negeri Tabanan yang telah menerima rombongan Bawaslu Tabanan dalam rangka audiensi untuk menyamakan persepsi, konsolidasi, dan menjalin sinergitas antar lembaga dalam menyongsong pemilu serentak 2024 khususnya dengan Pengadilan.
“Kita harap sinergitas Bawaslu dan Pengadilan tetap terjalin, dan nantinya bisa berkoordinasi terkait data masyarakat yang telah dicabut hak pilihnya di Kabupaten Tabanan.” Pinta Suarnata.
Lebih Lanjut, Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabanan ini juga berharap, Sinergitas dengan Pengadilan Negeri Tabanan memberikan dampak positif pada masyarakat serta menekan terjadinya Tindak Pidana Pemilu dalam Pemilu nantinya.
“Bawaslu nantinya akan tetap mengedepankan pencegahan, harapannya nanti kita akan tetap berkonsultasi dan berkomunikasi jika nantinya terjadi Tindak Pidana Pemilu.” Sambungnya.
Menyambut baik apa yang dikatakan Plh. Ketua Bawaslu Tabanan, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Tabanan, dan pihaknya berjanji akan sesegera mungkin untuk menginventarisir hakim-hakim yang telah atau belum memiliki SK terkait dengan Hakim Tindak Pidana Pemilu.
“Pengadilan Negeri Tabanan tentunya sangat siap untuk mengawal jalannya Pemilu Serentak Tahun 2024, serta kami juga akan melakukan sosialisasi terkait sistematika Persidangan Tindak Pidana Pemilu kepada seluruh hakim kami di PN Tabanan.” Ujar Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tersebut.