Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Tabanan Dalam Rangka Pemilihan Umum DPR, DPD,

Pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Tabanan Dalam Rangka Pemilihan Umum DPR, DPD,

Jumat tanggal 13 April 2018 pukul 09.00 Wita, Panwaslu Kabupaten Tabanan melakukan kegiatan Pelantikan Pengawas Pemilu  Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Tabanan Dalam Rangka Pemilihan Umum DPR,DPD Dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Kegiatan Pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Tabanan ini dihadiri oleh Bupati Tabanan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tabanan, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Tabanan, Komandan Distrik Militer Kabupaten Tabanan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Bali dan Jajaran Panwaslu Kabupaten Tabanan.     

Acara diawali dengan pembacaan doa, mendengarkan Mars Bawaslu , dan dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan  Pelantikan Pengawas Pemilu Pemilu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Tabanan. Pelantikan PPL Se-Kabupaten Tabanan sendiri diikuti oleh 133 orang  PPL se-Kabupaten Tabanan.

Tujuan diadakan kegiatan Pelantikan Pengawas  Pemilu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Tabanan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengawasan yang baik dalam rangka Pemilihan Umum DPR,DPD dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.