Lompat ke isi utama

Berita

Rahmat Bagja Lantik PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan

Rahmat Bagja Lantik PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melantik 8 Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2018-2023. Secara daring pada Senin, 22/08/22.

PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan terpilih, I Made Winarya bersama 7 Anggota lainnya yakni Bawaslu Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Bawaslu Kota Surabaya, Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, serta Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara dilantik serta diambil sumpah dan janjinya sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, secara daring melalui zoom meeting.

Rahmat Bagja dalam sambutannya menyampaikan ucapan Selamat kepada seluruh PAW Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih, serta menginstruksikan kepada seluruh Anggota yang terpilih untuk siap bekerja dan berkoordinasi dengan anggota lainnya, agar bisa melaksanakan pengawasan maksimal terhadap tahapan yang telah berjalan.

"Perlu diketahui penyelenggaraan pemilu telah memasuki tahapan verifikasi administrasi, serta telah dilakukan pengawasan terhadap verifikasi administrasi partai politik. Jadi Bapak dan Ibu yang telah dilantik tidak bisa bersantai, karena hari ini secara sah dan diakui negara telah dilantik dan wajib melaksanakan tugas pengawasan pada detik ini juga." Tegas Mantan Anggota Bawaslu RI tersebut.