Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Kampanye Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 20
|
Pada Hari Jumat s.d. Sabtu tanggal 27 s.d. 28 April 2018. Panwaslu Kabupaten Tabanan melakukan kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Kampanye Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dann Wakil Gubernur Tahun 2018 . Adapun Undangan kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan ini antara lain Tim Asistensi SDM Bawaslu Provinsi Bali , Akademisi ( I Wayan Juana, SE.AK.M.M. ) , Ketua dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Tabanan, Kepala Sekretariat Panwascam se-Kabupaten Tabanan , dan Jajaran Panwaslu Kabupaten Tabanan.
Acara Rapat Teknis Pengawasan diawali dengan membaca doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mendengarkan Mars Bawaslu , kemudian dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Kampanye Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018. Acara dilanjutkan dengan pemberian materi dari Narasumber Bawaslu Provinsi Bali , Akademisi dan Jajaran dari Panwaslu Kabupaten Tabanan. Materi Pertama di berikan oleh Tim Asistensi SDM Bawaslu Provinsi Bali ( I Gede Kasmantara ) , Materi Kedua diberikan oleh Akademisi ( I Wayan Juana, SE.AK.M.M. ) , Materi ketiga diberikan oleh Anggota Panwaslu Kabupaten Tabanan dari DivisI Pencegahan (Drs. I GP. Suarnata), dan materi Keempat diberikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Tabanan ( I Made Rumada,SE), usai pemberian materi oleh para narasumber, kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan kemudian ditutup secara resmi.
Tujuan diadakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan ini yaitu untuk menertibkan kegiatan kampanye pasangan calon supaya tidak melewati aturan yang sudah ada di Undang-Undang.