Rapat Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan pada Pandemi CoVid-19
|
Tabanan-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali melakukan Rapat Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan pada Pandemi Covid-19 dengan berbasis aplikasi online/daring hari ini, Kamis, tanggal 14 Mei 2020.
Dalam Rapat Teknis online ini, pesertanya adalah; Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Bali, Bawaslu Kabupaten/ Kota serta staf penanganan pelanggaran Kabupaten/ Kota se-Bali.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Ibu DR. Ratna Dewi Pettalolo, SH.,MH sebagai narasumber dan sebagai moderator Anggota Bawaslu Bali, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bapak I Wayan Wirka, SH.
Divisi Penindakan Bawaslu RI, Ibu DR. Ratna Dewi Pettalolo, SH.,MH memaparkan, telah ditetapkan Perpu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
"Oleh karena itu, PKPU Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tahapan,Program,dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 tetap berlaku dan sebagai dasar dalam melalukan pengawasan terhadap proses Pilkada di wilayah masing-masing, sebelum KPU membuat PKPU turunan dari Perpu Nomor 2 Tahun 2020, ucapnya"
Ibu Ratna Dewi Pettalolo memaparkan, Bawaslu hadir untuk memastikan Pemilihan yg dilaksanakan berkualitas dan demokratis. Di masa Pandemi Covid-19 ini juga
tidak menutup kemungkinan ada "oknum-oknum" atau "pihak-pihak" yang mengambil keuntungan didalamnya, terutama pada saat pembagian bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/ Kota diminta terus melakukan pencegahan dan dokumentasikan setiap hasil-hasil pengawasan yang telah dilakukan, tegasnya"
Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan SKPP Daring. Kegiatan SKPP Daring ini, Bawaslu mendorong agar para peserta SKPP Daring menjadi kader Pengawasan Partisipatif dan ikut aktif mengawasi setiap jalannya tahapan Pemilihan secara serentak, tutupnya.