Lompat ke isi utama

Berita

SKPP Daring ke-6 membahas “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu”

SKPP Daring ke-6 membahas “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu”

Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, mengikuti Diskusi SKPP Daring ke-VI dengan tema "Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali. Hari ini, Selasa 9 Juni 2020.

Pada diskusi daring tahap keenam ini, narasumber adalah Ir. I Ketut Sunadra, M.Si Anggota/Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali.

Bapak Ir. I Ketut Sunadra, M.Si menyampaikan, semoga kawan-kawan di kader SKPP daring ini semakin melek dengan hukum pemilu dan pilkada, termasuk kita wajib mengetahui sengketa proses dan sengketa hasil.


Adapun penyampaian dari Ketua Bawaslu Provinsi, Ketut Ariani, SE., MM mengucapkan banyak terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap peserta SKPP Daring dan Kabupaten Kota yang mengikuti daring tersebut.


Dalam kegiatan daring ini, peserta SKPP daring sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan pada sesi tanya jawab.