Teman-teman disabilitas juga berhak mendapatkan pendidikan politik khususnya tentang pemilu, karena pemilu adalah milik semua, ujar Made Giriyasa.
|
Sudimara, Tabanan - Bawaslu Tabanan melaksanakan Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas Pemilu 2024, di Warung CS Beda, Kamis 19 Okt 23.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh murid-murid dari SLB Negeri 1 Tabanan, SLB C Kemalasari, Dinas Sosial Kabupaten Tabanan serta Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Provinsi Bali dan Ngakan Made Giriyasa, sebagai panelis.
Made Giriyasa mengungkapkan bahwa saat ini hak-hak dalam berpolitik dari teman-teman disabilitas sudah diakui dari level daerah bahkan sampai ke tingkat internasional. "Pemilu itu adalah milik semua, dan karena itu semua perlu pendidikan politik. Temen-teman disabilitas juga perlu pendidikan politik." Ujar Giriyasa.
Pemilu juga merupakan sarana partisipasi politik bagi masyarakat, teman-teman disabilitas adalah bagian dari masyarakat, sehingga diharapkan teman-teman bisa berperan serta aktif dalam Pemilu dengan cara ikut memilih dalam pemilihan.
Ketut Aryani mengungkapkan hal yang senada dengan Made Giriyasa. Aryani mendorong teman-teman disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menjadi Pengawas Partisipatif. "Bawaslu Tabanan, anggota dam staff nya terbatas, tentunya tidak mungkin dapat mengawasi semua kegiatan dari semua partai politik dimasa kampanye, disinilah adik-adik bisa ikut membantu, dengan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang diketahui ke Bawaslu atau ke Instansi Berwenang lainnya" ujar Aryani kepada murid-murid dari SLB yang menjadi peserta acara Sosialisasi ini.
Tak lupa, Ketut Aryani mengingatkan kepada semua, untuk melakukan cek nomor KTP di aplikasi website cekdptonline.kpu.go.id, untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, dan bila belum terdaftar untuk segera melapor ke KPU.