Topik SKPP daring ke 4 oleh Bawaslu Bali mengenai Mekanisme Penanganan Pelanggaran
|
#SahabatBawaslu. Diskusi daring SKPP ke 4 Bawaslu Provinsi Bali, "Mekanisme Penanganan Pelanggaran" dilaksanakan hari ini, Jumat, tanggal 5 Juni 2020.
Pada diskusi daring tahap keempat ini, sebagai narasumber adalah; Bapak I Wayan Wirka,SH Anggota/Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali dan Host yang memandu acara diskusi Bapak Putu Sugi Ardana, Ketua Bawaslu Buleleng.
Peserta SKPP daring sangat aktif dan keritis dalam mengajukan pertanyaan pada sesi tanya jawab.
Bapak I Wayan Wirka menyampaikan setiap pelanggaran yg dilaporkan harus memenuhi syarat formil dan materiil supaya bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang dan regulasi yg mengaturnya. Bawaslu dalam hal ini tidak akan bisa secara optimal melakukan penanganan pelanggaran tanpa adanya dukungan dari masyarakat.