Akurasi Data Jadi Sorotan, Bawaslu Tabanan Gaspol Awasi PDPB 2026
|
Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 melalui keikutsertaan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan PDPB yang digelar Bawaslu Provinsi Bali, Selasa (14/4/2026), di ruang rapat sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan.
Kehadiran Bawaslu Tabanan dalam forum tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan data pemilih tetap berjalan optimal pada masa non-tahapan, khususnya pasca Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 di seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati dan I Made Winarya, bersama jajaran staf kesekretariatan, aktif mengikuti jalannya evaluasi yang membahas teknis pengawasan serta arah program ke depan. Forum ini juga dihadiri oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Bali yang membidangi pencegahan.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pengawasan sesuai regulasi, serta perlindungan hak pilih masyarakat. Ia juga mendorong penguatan pencegahan melalui program partisipasi masyarakat (parmas) dan sinergi dengan pemangku kepentingan, termasuk dukungan terhadap program JALA Bali.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, dalam sambutannya selaku tuan rumah menyoroti perlunya penyamaan persepsi terkait data pemilih, khususnya terhadap data yang bersumber dari KPU. Hal tersebut dinilai penting guna meminimalisir perbedaan tafsir dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.
“Kesamaan pemahaman menjadi kunci agar pengawasan data pemilih berjalan efektif dan akuntabel,” tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Tabanan juga menegaskan bahwa penguatan pengawasan PDPB merupakan bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga negara sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya di Kabupaten Tabanan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tabanan semakin mempertegas perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan validitas data pemilih serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang berintegritas.