Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Rapatkan Barisan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota

Bawaslu Bali Rapatkan Barisan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota

Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali, selama 1 (satu) hari, 3 Mei 2021 menggelar rapat evaluasi kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota, di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar.

Rakor kehumasan ini dilaksanakan untuk membangun komunikasi yang baik, dan upaya meningkatkan peran bidang kehumasan baik membuat berita internal dan eksternal lembaga Bawaslu. "Kita sengaja menggelar rapat koordinasi kehumasan bersama Bawaslu Kabupaten/ Kota se Bali, untuk memasivkan peran dan tugas kehumasan serta berpedoman dalam membuat berita 5W 1H", ujar Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia.

Mantan jurnalis itu menjelaskan, peserta rakor evaluasi kehumasan wajib memenuhi prokes, memakai masker dan hand sanitizer. "Peserta lebih kurang 30 dari 9 (sembilan) Bawaslu Kabupaten/Kota di Bali dan Bawaslu Provinsi Bali" ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani menyampaikan, staff kehumasan wajib membagi ilmu dan informasi untuk staff yang lain setelah sampai di kabupaten/ kota masing-masing agar tidak hanya staff pengampu kehumasan yang mengerti, tetapi semua staff harus mengerti dasar-dasar humas dan jurnalistik.

"Masih belum maksimalnya pembuatan  narasi berita dan penempatan foto dalam rilis berita. Hal ini dilihat dari unggahan beriita pada akun media sosial Bawaslu se Bali." tegas Ariyani mantan Ketua Panwaslu Buleleng.