Bawaslu Bedah Masalah Data Pemilih, Konsolidasi Demokrasi Digelar di Banjar Anyar
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar koordinasi dan konsolidasi demokrasi bersama tokoh masyarakat Banjar Anyar, Desa Kediri, Jumat (6/2/2026), guna memperkuat pengawasan Pemilu partisipatif serta membedah persoalan krusial pada tahapan pemutakhiran data pemilih.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, sekaligus bagian dari misi Bawaslu dalam memperkuat kemitraan pengawasan Pemilu dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan demi menghadirkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, menegaskan bahwa persoalan akurasi data pemilih masih menjadi problem berulang. Ia menyoroti temuan pada Pemilu sebelumnya, di mana terdapat banjar dengan jumlah pemilih tinggi namun tingkat partisipasi justru rendah.
“Ini menjadi alarm demokrasi. Jumlah pemilih besar tidak otomatis berbanding lurus dengan partisipasi. Ada persoalan mendasar pada validitas dan keberadaan pemilih,” tegasnya.
Menurutnya, tahapan pemutakhiran data pemilih harus dikawal bersama karena menjadi fondasi kualitas penyelenggaraan Pemilu. Tanpa data yang akurat, potensi pelanggaran hingga distorsi partisipasi sangat mungkin terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Banjar Anyar, I Made Budiana, mengungkapkan bahwa dinamika kependudukan menjadi faktor utama. Banyak pemilih berstatus masuk dan keluar namun tidak melapor kepada kepala kewilayahan.
“Mobilitas penduduk tinggi, tetapi tidak diikuti pelaporan. Saat pendataan, yang bersangkutan tidak ditemukan di alamatnya,” jelasnya.
Budiana juga mengingatkan agar petugas pendataan tidak gegabah menghapus nama pemilih saat verifikasi lapangan tidak menemukan yang bersangkutan.
“Jangan sampai hak pilih warga hilang hanya karena tidak ditemui saat verifikasi. Itu bisa menjadi pelanggaran serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, rendahnya partisipasi juga dipengaruhi pemilih ber-KTP Banjar Anyar yang berdomisili di luar wilayah serta pemilih pindahan yang tidak melapor ke perangkat desa.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Tabanan menegaskan komitmen membangun kolaborasi pengawasan bersama masyarakat guna memastikan akurasi data pemilih, memperkuat partisipasi, dan menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tabanan.