Bawaslu Bersinergi Dengan Kesbangpol Tabanan Tentang Anggaran Pemilihan Serentak 2024
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan yang didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, melaksanakan audiensi dengan Kesbangpol Tabanan, pada Senin. 29/08.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta menjelaskan bahwa audiensi ini, terkait dengan nominal cost sharing anggaran yang telah disepakati sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk Bawaslu, KPU, Kepolisian, dan juga jajaran TNI.
"Hari ini kami melaksanakan audiensi terkait dengan cost sharing anggaran dengan Kesbangpol Tabanan, beserta dengan detail penggunaan anggaran tersebut, agar nantinya bisa dikawal serta dipertimbangkan bersama oleh Kesbangpol Tabanan." Tutur Narta.
Menyambung yang dikatakan Narta, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Suarnata juga menuturkan bahwa sesuai dengan cost sharing terakhir dengan Pemerintah Provinsi Bali, ia meminta kepada Kesbangpol untuk bersama mengawal angka yang telah disepakati tersebut.
"Jika angka yang nantinya telah disepakati, agar kami minta untuk Kesbangpol Tabanan juga mengawal terkait anggaran dana ini, sampai dengan penandatanganan bersama terkait NPHD." Pinta Suarnata.
Gayung bersambut, Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, I Wayan Sarba mengatakan terkait dengan kebutuhan anggaran untuk Tahun 2023 dan 2024 harus secara terperinci dan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga angka yang disepakati untuk kebutuhan Pemilu 2024, bisa dipergunakan secara maksimal.
"Kami sangat berharap terkait dengan cost sharing ini agar bersama-sama menyusun data dengan terperinci, agar nantinya bisa dipertanggungjawabkan, serta penggunaan dana bisa seefisien, efektif, serta berguna pada Pemilu 2024 kedepan." Tegas Sarba.