Bawaslu Petakan Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama KPU
|
Tabanan — Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan audiensi dengan KPU Kabupaten Tabanan dalam rangka menjaga dan memelihara akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Audiensi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tabanan.
Audiensi dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, dengan tujuan menyusun langkah koordinasi serta melakukan pemetaan potensi kerawanan dalam proses pemutakhiran data pemilih pada masa non-tahapan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Tabanan selama ini telah berjalan dengan baik. Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus ditingkatkan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
“Kolaborasi Bawaslu dan KPU selama ini cukup baik. Ke depan, kami berharap seluruh instansi tetap menjaga hubungan yang harmonis dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Terkait data yang belum diturunkan pada tahun ini, kami percaya rekan-rekan KPU memahami batasan mana yang boleh dan tidak boleh sesuai ketentuan,” ujar Narta.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, selaku pengampu Divisi Pencegahan, menyoroti potensi kerawanan yang dapat timbul akibat perubahan status pekerjaan dalam data kependudukan. Ia menyebutkan bahwa perbedaan pemahaman di tingkat penyelenggara ad hoc, seperti KPPS, berpotensi menimbulkan kegaduhan apabila tidak dikelola dengan baik.
“Terkait perubahan status pekerjaan, kami akan menindaklanjuti ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan apakah proses tersebut dapat dilakukan secara kolektif atau harus melalui permohonan perorangan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Divisi Data, I Wayan Mudita, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama tahun 2025.
“Terima kasih kepada Bawaslu dan jajaran. Tahun 2025 berjalan cukup baik, meskipun kami meraih peringkat ketiga di Bali. Kami berharap pada tahun 2026 ini sinergi dan kerja sama dapat terus ditingkatkan,” ungkap Mudita.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pengelolaan data pemilih masih terdapat kendala, khususnya terkait data dari Polres, di mana bukti dukungan sering kali tidak valid. Salah satu contohnya adalah masih ditemukannya purnawirawan yang berada di luar negeri namun status pekerjaan pada KTP masih tercatat sebagai anggota Polri.
“Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan dalam pemutakhiran data pemilih. Ke depan, hal ini dapat menjadi ruang inovasi bersama dengan melibatkan TNI/Polri untuk mendorong percepatan pembaruan data,” ujarnya.
Mudita menambahkan bahwa hingga saat ini KPU Kabupaten Tabanan belum menerima data pemutakhiran pemilih tahun 2026 sehingga program kerja PDPB masih dalam tahap penyusunan.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Tabanan dalam menjaga kualitas serta keakuratan data pemilih berkelanjutan.