Bawaslu Tabanan bentuk Pokja Pencegahan Covid-19
|
Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 Dalam Rangka Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 Dan Penandatanganan Pakta Integritas Bawaslu Tabanan Dengan Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 si Ruang Rapat Kantor Bawaslu Tabanan. Jumat, 25/9/2020.
Hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Kejari Tabanan, Kapolres Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, KPU Kabupaten Tabanan, Satpol PP Tabanan, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tabanan, dan LO dari masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020.
Rumada mengatakan Penyusunan Draft SK ini, membutuhkan nama nama dari instansi terkait untuk segera dikirimkan dan disusun kedalam SK Pokja dan dikirimkan ke Bawaslu Provinsi Bali sebagai laporan. Jika nantinya Pokja ini terlah terbentuk kami akan mengadakan rapat Kembali dengan Pembahasan penyusunan SOP, Penanganannya, dan Oprasional dilapangan nantinya.
Kapolres Tabanan yang kali ini dieakili oleh Wakapolres Tabanan I Made Krisna M, SH mengatakan, Pembentukan Pokja Covid-19 diharapkan kedepannya bisa menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Tabanan khususnya pada pelaksanaan Pilkada. Pada Pokja ini nantinya memiliki tugas memonitoring dan memantau Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tabanan. Mari kita mendukung Bersama sama kita bisa mencegah pelanggaran ini dan diharapkan tidak adanya pelanggaran. Mengingat kampanye akan segera dimulai dan mari kita wujudkan Tabanan yang sehat dan Kuat.
Anggota KPU Tabanan I Wayan Sutama yang hadir juga mengatakan KPU Kabupaten Tabanan dalam konteks ini sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bali dan KPU RI perihal dengan pembentukan Pokja yang sama (Covid-19) agar nantinya tidak berbenturan dengan Pokja yang ada di Bawaslu. Di KPU Tabanan sudah ada Kesepakatan antara LO Pasangan Calon untuk menaati Peraturan yang tertuang pada PKPU 11 dan 13 tahun 2020.
Diakhir Rapat, Bawaslu Tabanan melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan LO kedua Pasangan Calon Jaya-Wira dan Panji-Budi untuk mengadakan Kampanye yang aman, damai, dan menaati protokol kesehatan.