Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Dorong Pemilih Disabilitas Melek Demokrasi

Foto

Bawaslu Tabanan Dorong Pemilih Disabilitas Melek Demokrasi

Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan terus berupaya memperkuat pendidikan demokrasi bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok pemilih disabilitas. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Disabilitas yang digelar di Ruang Rapat SLB Negeri 1 Tabanan, Senin (20/10).

Kegiatan ini diikuti oleh siswa dan siswi penyandang disabilitas SLB Negeri 1 Tabanan yang hadir bersama para guru pendamping. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tabanan berkomitmen menumbuhkan kesadaran politik dan memperkenalkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada pemilih istimewa tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas dukungan dan antusiasme yang tinggi dalam kegiatan ini.

“Kami sangat mengapresiasi para guru yang luar biasa dalam mendampingi adik-adik selama kegiatan ini. Semoga kegiatan ini menjadi sarana menambah wawasan tentang demokrasi serta memperkuat hubungan baik antara Bawaslu dan SLB Negeri 1 Tabanan,” ujar Narta.

Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Tabanan, I Nym Meiarta Sedana, S.Kom., juga memberikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Tabanan yang senantiasa melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap kegiatan kepemiluan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bawaslu karena di setiap pemilu maupun pemilihan selalu melibatkan kami. Semoga sinergi yang baik ini dapat terus terjaga ke depan,” ungkap Meiarta.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, S.P., turut memberikan paparan materi mengenai pendidikan demokrasi bagi pemilih disabilitas. Dalam materinya, Winariati menegaskan pentingnya kesetaraan hak politik bagi seluruh warga negara.

“Pemilih disabilitas memiliki hak yang sama untuk menggunakan suaranya. Kami juga mengajak seluruh peserta dan guru pendamping untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif demi menjaga demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan berharap kesadaran politik di kalangan pemilih disabilitas semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berdaya dalam setiap proses demokrasi.