Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Dorong SMA 1 Jadi Pionir Demokrasi Pelajar

foto

Bawaslu Tabanan Dorong SMA 1 Jadi Pionir Demokrasi Pelajar

Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan mendorong SMA Negeri 1 Tabanan menjadi pionir pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah melalui penguatan pengawasan partisipatif dan simulasi penyelenggaraan Pemilu dalam pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS (Pemilos). Upaya tersebut dibahas dalam koordinasi tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Tabanan dan SMA Negeri 1 Tabanan, Rabu (7/10/2026).

Koordinasi yang berlangsung di SMA Negeri 1 Tabanan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati dan Kepala SMA Negeri 1 Tabanan I Gusti Putu Eva Rusiana. Pertemuan menjadi bagian dari tindak lanjut Nota Kesepahaman Nomor 031/HM.00.02/K.BA-08/09/2025 tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Winariati menilai penguatan pendidikan demokrasi bagi pelajar menjadi penting seiring meningkatnya jumlah generasi muda yang akan memasuki kategori pemilih pemula. Karena itu, sekolah dinilai dapat menjadi ruang awal untuk mengenalkan praktik demokrasi, etika, pengawasan, serta penyelenggaraan pemilihan secara sederhana.
Menurut Winariati, Pemilos dapat menjadi miniatur penyelenggaraan Pemilu. Melalui praktik tersebut, siswa tidak hanya belajar memilih, tetapi juga memahami peran penyelenggara, pengawas, serta mekanisme penegakan etika dalam proses demokrasi.

“Pemilu dan pemilihan bisa kita kenalkan melalui Pemilos. Ini ibarat miniatur Pemilu. Di dalamnya tentu ada potensi dinamika dan konflik yang harus kita manajemen dengan baik. Saya harapkan SMA Negeri 1 Tabanan bisa menjadi pionir,” ujar Winariati.

Ia mendorong adanya simulasi kelembagaan yang melibatkan unsur penyelenggara, pengawas, dan lembaga etik dalam Pemilos. Konsep tersebut dapat dikembangkan melalui pelibatan guru dan siswa sesuai dengan kebutuhan sekolah, sehingga peserta didik memperoleh pengalaman langsung mengenai tata kelola demokrasi.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Tabanan I Gusti Putu Eva Rusiana menyambut positif penguatan kerja sama tersebut. Ia mengakui keterbatasan waktu pembelajaran formal membuat materi mengenai kepemiluan dan demokrasi belum dapat diberikan secara intensif.

Menurutnya, program pengawasan partisipatif menjadi ruang strategis untuk memperluas pemahaman siswa mengenai demokrasi. Ia berharap Bawaslu dapat memberikan materi secara lebih intensif dengan kemasan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pelajar.

“Pendidikan formal kita memiliki keterbatasan waktu. Materi kepemiluan dan demokrasi masih sangat sedikit. Program ini sangat bagus dan diharapkan Bawaslu dapat memberikan pemahaman secara lebih intensif,” kata Eva.

Eva juga mengusulkan agar Bawaslu membantu menyusun pembagian tugas dan peran KPU, Bawaslu, serta lembaga etik dalam simulasi Pemilos. Konsep tersebut diharapkan dapat menjadi model pembelajaran demokrasi yang aplikatif bagi siswa.

Kerja sama ini diarahkan tidak sekadar menjadi agenda sosialisasi, tetapi berkembang menjadi laboratorium demokrasi di lingkungan sekolah. Melalui Pemilos, siswa diharapkan memahami proses pemilihan, pengawasan, penyelesaian persoalan, serta pentingnya integritas dan etika dalam berdemokrasi.

Dengan penguatan tersebut, Bawaslu Tabanan dan SMA Negeri 1 Tabanan diharapkan dapat membangun ekosistem pendidikan demokrasi yang mendorong lahirnya pemilih pemula yang kritis, berintegritas, dan memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.