Pemilos Jadi Laboratorium Demokrasi, Bawaslu Tabanan Bekali Siswa
|
Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan mendorong Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pemilos) Serentak 2026 menjadi miniatur pemilu sekaligus laboratorium demokrasi bagi pemilih pemula. Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilos Serentak jenjang SMA/SMK dan SMP se-Kabupaten Tabanan di SMAN 1 Selemadeg, Rabu (7/10/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, yang hadir sebagai pemateri menegaskan, Pemilos bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan OSIS. Menurutnya, proses tersebut menjadi ruang strategis untuk membangun karakter demokratis, integritas, serta kesadaran politik siswa sejak dini.
“Pemilos menjadi sarana pembelajaran bagi siswa untuk menilai calon pemimpin berdasarkan gagasan, program kerja, dan rekam jejak, bukan sekadar popularitas,” ujar Narta.
Ia menilai tahapan kampanye dan debat pasangan calon dapat menjadi ruang bagi siswa untuk mengasah keberanian menyampaikan gagasan secara santun dan argumentatif. Perbedaan pilihan juga menjadi bagian penting dalam membangun kedewasaan berdemokrasi, termasuk kemampuan menghormati perbedaan pendapat dan keputusan mayoritas.
Dalam Bimtek tersebut, Bawaslu Tabanan memaparkan tugas dan fungsi tiga lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP. Khusus Bawaslu, Narta menjelaskan tiga pilar pengawasan yang meliputi pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
“Pencegahan dilakukan melalui pendidikan politik dan penguatan partisipasi masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk mengawal seluruh tahapan, sedangkan penindakan berkaitan dengan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa,” jelasnya.
Tak berhenti pada aspek kelembagaan, peserta juga mendapat pembekalan teknis mengenai pengawasan pemungutan dan penghitungan suara. Materi mencakup peran Pengawas TPS (PTPS), tata cara pengisian Laporan Hasil Pengawasan (Form A Pungut Hitung), serta tata tertib saksi pasangan calon.
Peserta juga dibekali pemahaman mengenai larangan penggunaan atribut pasangan calon di area pemungutan suara dan ketentuan saksi, termasuk jumlah maksimal dua orang saksi untuk setiap pasangan calon dengan satu orang berada di dalam TPS secara bergantian.
Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra, turut hadir memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Ia mengapresiasi SMAN 1 Selemadeg yang telah memfasilitasi pelaksanaan Bimtek.
Suwitra menyebut Pemilos SMA serentak se-Kabupaten Tabanan merupakan program inovatif yang telah memasuki tahun kedua. Ia berharap penyelenggaraan tahun ini dapat meningkat dan semakin mampu mengenalkan mekanisme pemilu kepada siswa sekaligus membangun kesadaran terhadap hak pilih.
Sementara itu, Anggota KPU Tabanan, Yuni, menyampaikan petunjuk teknis dan mekanisme pelaksanaan Pemilos Serentak Kabupaten Tabanan 2026.
Rangkaian Pemilos 2026 telah berlangsung sejak pembentukan panitia pada 27 Juli, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 14 Agustus, masa kampanye 1–17 Oktober, debat pasangan calon 16 Oktober, masa tenang 18–20 Oktober, hingga pemungutan suara pada 21 Oktober 2026. Pengurus terpilih dijadwalkan dilantik pada 28 Oktober 2026.
Sinergi Bawaslu, KPU, dan satuan pendidikan diharapkan menjadikan Pemilos sebagai ruang praktik demokrasi yang objektif, transparan, dan edukatif. Dari lingkungan sekolah, siswa didorong mengenal demokrasi secara langsung sekaligus dipersiapkan menjadi pemilih pemula yang kritis, cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab.