Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Dukung Penataan Aset Daerah Melalui Monitoring BMD Bersama BAKAUDA

Foto

Bawaslu Tabanan Dukung Penataan Aset Daerah Melalui Monitoring BMD Bersama BAKAUDA

Tabanan - Sebagai wujud komitmen dalam tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Tabanan mendukung penataan aset daerah melalui kegiatan monitoring dan evaluasi Barang Milik Daerah (BMD) bersama Badan Keuangan Daerah (BAKAUDA) Kabupaten Tabanan.

Kegiatan pengecekan fisik dan administrasi tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan, Kamis (8/10/2026), berdasarkan surat resmi BAKAUDA sebagai bentuk pengawasan terhadap aset daerah yang berstatus pinjam pakai atau hak guna pakai kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Tim Bidang Aset BAKAUDA Kabupaten Tabanan dipimpin oleh *I Wayan Antika*, melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik, keberadaan, serta kesesuaian administrasi seluruh aset yang dimanfaatkan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Kedatangan tim diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, didampingi Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi dan Kepala Subbagian Administrasi.

Berdasarkan hasil inventarisasi, tercatat sebanyak 18 jenis Barang Milik Daerah dengan jumlah unit yang berbeda berada dalam pengelolaan Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Dari hasil monitoring dan evaluasi, ditemukan tiga jenis barang yang perlu ditindaklanjuti, yakni aset dengan kondisi rusak berat serta aset dalam kondisi baik namun sudah tidak digunakan untuk mendukung operasional kerja.

Adapun aset yang dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan meliputi tiga unit kipas angin merek Maspion dengan kondisi rusak berat, satu unit komputer PC merek HP dengan kondisi rusak berat, serta tiga unit printer HP LaserJet yang masih dalam kondisi baik namun sudah tidak digunakan.

Seluruh barang tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Bidang Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menegaskan penertiban aset merupakan bagian integral dari prinsip penyelenggaraan lembaga yang bertanggung jawab dan mendukung penuh tata kelola aset negara yang baik.