Tembus Publikasi Tertinggi, Bawaslu Tabanan Perkuat Humas Digital
|
Badung, Bawaslu Kabupaten Tabanan mencatat capaian positif dalam pengelolaan publikasi media sosial. Berdasarkan rekapitulasi publikasi periode Januari hingga September 2026, Bawaslu Tabanan menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota dengan jumlah postingan media sosial terbanyak se-Bali.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Kehumasan bertema “Pemantauan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026” yang digelar Bawaslu Provinsi Bali di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (8/10/2026).
Bawaslu Kabupaten Tabanan diwakili Anggota Bawaslu Tabanan Ni Putu Ayu Winariati, selaku pengampu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas. Ia didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas serta jajaran sekretariat yang membidangi kehumasan.
Rapat tersebut diikuti anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang membidangi kehumasan. Forum menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan strategi publikasi dan pemantauan pemberitaan lembaga.
Dalam sambutannya, Gede Putra Wiratma menyampaikan bahwa pengelolaan kehumasan di jajaran Bawaslu telah menunjukkan kinerja yang maksimal, terutama dalam pemanfaatan media sosial.
Menurutnya, humas memiliki posisi strategis karena menjadi wajah lembaga dalam menyampaikan kerja-kerja pengawasan kepada masyarakat.
“Humas merupakan wajah lembaga,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka saat membuka kegiatan menekankan bahwa tugas kehumasan tidak berhenti pada penyusunan berita maupun dokumentasi kegiatan.
“Humas bukan hanya sekadar menyusun berita dan mengambil foto. Humas harus mampu menyajikan informasi yang baik dan edukatif kepada publik,” ujarnya.
Wirka mengatakan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu perlu menghadirkan informasi yang menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya terkait demokrasi dan kepemiluan.
Ia juga mendorong jajaran sekretariat untuk memperkuat kinerja kehumasan yang telah berjalan serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu mengikuti perkembangan komunikasi publik.
Penguatan strategi publikasi juga disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani. Ia mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengoptimalkan publikasi kegiatan sosialisasi dan edukasi yang memiliki dampak bagi masyarakat maupun kelembagaan.
Ariyani menegaskan, kehumasan Bawaslu bukan sekadar aktivitas publikasi kegiatan lembaga, tetapi memiliki peran strategis sebagai jembatan dalam menyampaikan nilai-nilai keadilan pemilu kepada masyarakat.
“Bahan bakar utama kehumasan adalah kesadaran dan partisipasi aktif seluruh masyarakat Bali,” katanya.
Dalam forum tersebut, capaian publikasi Bawaslu Tabanan menjadi salah satu hasil yang mendapat perhatian. Konsistensi produksi dan distribusi konten sepanjang Januari hingga September 2026 menempatkan Bawaslu Tabanan pada posisi teratas dalam jumlah postingan media sosial dibandingkan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Capaian itu menjadi dorongan bagi jajaran kehumasan Bawaslu Tabanan untuk tidak hanya mempertahankan kuantitas publikasi, tetapi juga meningkatkan kualitas konten yang informatif, edukatif, kreatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Apresiasi terhadap pengelolaan informasi Bawaslu juga disampaikan I Made Adi Pawarta dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung. Dalam sesi berbagi pengalaman, ia menilai pengelolaan informasi melalui media sosial yang dilakukan Bawaslu sudah berjalan sangat baik.
Melalui penguatan kehumasan tersebut, Bawaslu Tabanan berkomitmen menjadikan media sosial bukan sekadar etalase kegiatan lembaga, melainkan ruang edukasi demokrasi dan sarana memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.