Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Gandeng SMPN 1 Kediri Perkuat Pendidikan Pemilu dan Demokrasi Siswa

Koordinasi bersama  SMP Negeri 1 Kediri, Rabu (30/9/2026).

Koordinasi bersama  SMP Negeri 1 Kediri, Rabu (30/9/2026).

Tabanan — Bawaslu Kabupaten Tabanan memperkuat sinergi dengan satuan pendidikan dalam membangun pemahaman politik dan demokrasi sejak dini melalui rencana pelaksanaan kegiatan Klompencapir Pemilu dan Demokrasi di SMP Negeri 1 Kediri. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pendidikan kepemiluan kepada pelajar sebagai calon pemilih pemula.

Rencana kegiatan tersebut dibahas dalam koordinasi yang dilakukan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati dengan pihak SMP Negeri 1 Kediri, Rabu (30/9/2026). Rombongan Bawaslu Tabanan diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMP Negeri 1 Kediri, Ni Putu Eka Pertami.

Dalam pertemuan tersebut, Winariati menyampaikan bahwa Klompencapir dirancang sebagai ruang edukasi yang memadukan pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan dengan metode pembelajaran yang lebih interaktif. Format kegiatan sebelumnya telah diterapkan di SMP Negeri 1 Tabanan  dan SMP Negeri 1 Penebel dengan konsep menyerupai cerdas cermat.

“Pendekatan edukatif melalui lingkungan sekolah penting untuk membangun pemahaman demokrasi secara bertahap. Bawaslu sendiri menempatkan pelajar SMP sebagai kelompok yang relevan untuk mulai dikenalkan dengan pendidikan demokrasi karena sebagian dari mereka akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029,” Ujar Winariati.

Menanggapi rencana tersebut, Ni Putu Eka Pertami menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Tabanan. Ia menjelaskan bahwa SMP Negeri 1 Kediri saat ini sedang berpartisipasi dalam kegiatan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos). Tentunya pemahaman pemilu dan demokrasi yang komprehensif sangat dibutuhkan agar pelaksanaan Pemilos dapat berjalan dengan baik.

Ni Putu Eka Pertami menyambut baik rencana pelaksanaan Klompencapir di SMP Negeri 1 Kediri. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat dikolaborasikan dengan materi pembelajaran yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan.

“Klompencapir ini bisa kita gabungkan dengan materi demokrasi dan kepemiluan,  khususnya bagi siswa kelas VIII sebagai bagian dari proyek pembelajaran,” ujar Pertami.

Ia menilai kolaborasi tersebut dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih kontekstual bagi siswa, khususnya dalam memahami praktik demokrasi di lingkungan sekolah.

Bagi Bawaslu Kabupaten Tabanan, pendidikan demokrasi di sekolah menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran politik dan pengawasan partisipatif sejak dini. Melalui pendekatan yang kontekstual, siswa didorong memahami nilai partisipasi dan tanggung jawab dalam berdemokrasi.