Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Gelar Rapat Internal

Bawaslu Tabanan Gelar Rapat Internal

Tabanan-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menggelar rapat rutin internal pembahasan tentang program kerja anggaran Tahun 2021 hari ini Selasa(18/5/2021).

Rapat rutin tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bawaslu Tabanan dan dihadiri oleh Ketua, anggota, dan Kordinator Sekretariat serta staf Bawaslu Tabanan.

Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada membuka rapat dan sekaligus memberikan arahan tentang program kerja yang sudah dibuat time line terlaksana dengan baik dan semua kegiatan outputnya jelas.

Ditegaskannya, setelah liburan hari raya Idul Fitri Bawaslu Tabanan akan melakukan kegiatan-kegiatan yang telah diprogram sesuai dengan anggaran pada Tahun 2021. " Kegiatan non anggaran juga tetap dilakukan terkait uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan sosialisasi lembaga Bawaslu, " pungkas Made Rumada.

Sementara itu, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Ketut Narta dalam pemaparannya menyampaikan tiga pembahasan tentang  rencana teknis kegiatan yaitu; Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Kegitan Kehumasan dan teknis uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Narta mengatakan rapat internal ini penting dalam mematangkan secara teknis pelaksanaan program kerja dan tetap akan melakukan koordinasi dengan Pimpinan Bawaslu Bali.

Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Tabanan I Gede Putu Suarnata meminta staf teknis untuk membuat narasi berita proses penyelesaian pelanggaran, dan proses penyelesaian sengketa Pemilihan atau Pemilu sebagai informasi penting kepada publik yang disampaikan melalui pada media sosial Bawaslu Tabanan.

Humas Bawaslu Tabanan