Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Gelar Rapat Koordinasi, Tingkatkan Penatalaksanaan Arsip

Bawaslu Tabanan Gelar Rapat Koordinasi, Tingkatkan Penatalaksanaan Arsip

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Penatalaksanaan naskah dinas dan arsip dalam instansi milik pemerintah menjadi keharusan. Hal itu dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan menggelar rapat koordinasi penatalaksanaan naskah dinas dan arsip dengan melibatkan  jajaran staf Bawaslu Tabanan hari ini, Jumat, 15 Oktober 2021,  bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Tabanan.

Made Rumada membuka Rapat dan sekaligus memberikan arahan bahwa untuk mendukung perbaikan dalam penatalaksanaan arsip  menyangkut kinerja  dan kelembagaan Bawaslu Tabanan. 

“Belajar dari pengalaman kita sebelumnya belum maksimal dalam pengelolaannya. Tidak gampang memang, mengurus arsip-arsip yang jumlahnya banyak dan juga banyak varian. Kami berharap ada pelatihan dan juga bimtek dari arsip daerah kepada sekretariat dan juga staf yg membidangi ini,” tegasnya

Staff Bawaslu Provinsi Bali, Gusti Agus Wira Adi Wiguna memaparkan, terkait pengelolaan kearsipan memang riskan dan sangat penting karena pemeliharaan dan pengelolaan arsip di Bawaslu Kabupaten menjadi tanggung jawab Kabupaten itu sendiri. Bawaslu Kabupaten perlu membuat arsip dari dokumen yang dikeluarkan seperti rekam  Surat Masuk, Surat Keluar, Berita Acara dan lainya. “Saat ini, kita menganggap arsip itu tidak penting tetapi di kemudian hari itu menjadi sangat penting, karena menjadi potret kerja kita selama ini.” Ujar Gusti.

Sementara Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan antar Lembaga, I Ketut Narta berpendapat bahwa yang terpenting saat mengelola arsip adalah pola klasifikasi per dokumen, baik itu surat menyurat ataupun yang lainnya dan penataannya secara profesional, baik yg menyangkut arsip aktif maupun inaktif.
“Arsip harus di klasifikasikan dengan baik, antara bulan dan tahun nya di bedakan agar pada saat kita perlukan tidak kebingungan dan memudahkan kita mencarinya.” Ungkap Mantan Anggota KPU Tabanan tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, I Gede Putu Suarnata yang menekankan bahwa masalah pengarsipan adalah masalah yang terkesan sepele tetapi sangat penting. 

Dirinya berharap kedepan, belajar dari pengalaman yang dahulu, fokus penataan arsip harus dikerjakan dengan benar serta rapi. “Pengelolaan arsip sudah harus dirubah, kerjakan pengelolaan kearsipan dengan baik dan benar serta tersusun, hari ini memang terkesan sepele, namun setahun dua tahun kedepan, ini menjadi hal yang sangat penting.” Tutupnya.