Bawaslu Tabanan Konsolidasi Demokrasi di Desa Pangkung Tibah, Soroti Partisipasi dan Potensi Pelanggaran Pemilu
|
Tabanan – Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, dipastikan nihil pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. Fakta itu terungkap dalam konsolidasi dan diskusi demokrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Tabanan bersama tokoh masyarakat setempat, Rabu (11/2/2026), di Kantor Desa Pangkung Tibah.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, menegaskan bahwa secara umum proses demokrasi di desa tersebut berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi kecurangan maupun pelanggaran dari berbagai pihak selama tahapan pemilu dan pemilihan berlangsung.
“Secara umum berjalan baik, namun evaluasi tetap penting. Kami ingin memastikan seluruh proses, terutama di tingkat desa, benar-benar bersih dan partisipatif,” tegas Winariati.
Meski situasi terbilang kondusif, Bawaslu tetap menyoroti aspek krusial dalam setiap kontestasi demokrasi, yakni pemutakhiran data pemilih. Partisipasi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dinilai menjadi fondasi penting untuk mencegah persoalan di hari pemungutan suara.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, pemilih meninggal dunia, warga pindah masuk, pensiun Polri, hingga perubahan status lainnya yang berdampak pada hak pilih. Tanpa pelaporan aktif dari masyarakat, potensi ketidaksesuaian data bisa saja terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Pangkung Tibah, I Nengah Arnyana, memastikan bahwa kesadaran warga dalam mengurus administrasi cukup tinggi. Khususnya untuk pindah masuk, ia menyebut tidak ada kendala berarti di lapangan.
“Partisipasi masyarakat dalam pengurusan administrasi cukup baik. Jika ada yang belum mengurus, pihak desa siap membantu dan melakukan jemput bola,” jelas Arnyana.
Ia juga menegaskan bahwa selama Pemilu dan Pemilihan 2024 berlangsung, tidak terdapat pelanggaran ataupun indikasi kecurangan di Desa Pangkung Tibah. Seluruh tahapan berjalan dalam suasana tertib dan kondusif.
Kegiatan konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperkuat pengawasan partisipatif hingga ke tingkat desa. Evaluasi dini dan keterlibatan aktif masyarakat diharapkan menjadi benteng utama dalam menjaga integritas demokrasi pada kontestasi mendatang.