Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Konsolidasikan Demokrasi, Soroti Netralitas Prajuru Adat di Desa Beraban

foto

Bawaslu Tabanan Konsolidasikan Demokrasi, Soroti Netralitas Prajuru Adat di Desa Beraban

Tabanan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan terus mengakselerasi penguatan demokrasi di luar tahapan pemilu melalui diskusi konsolidasi demokrasi bersama tokoh adat dan masyarakat. Kegiatan yang digelar di Kantor Perbekel Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (12/5/2026), menjadi penegasan komitmen Bawaslu Tabanan dalam memastikan nilai-nilai demokrasi tetap terjaga, termasuk pada ranah kelembagaan adat.

Dialog tersebut dilakukan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, bersama Wakil Bendesa Adat Beraban, I Wayan Sutama, dengan membahas netralitas prajuru adat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Wina menyoroti pentingnya memperjelas posisi kelembagaan adat dalam menjaga netralitas politik, termasuk memastikan tidak adanya keberpihakan yang dapat memengaruhi pilihan masyarakat.
“Apakah dalam awig-awig sudah mengatur soal netralitas prajuru adat? Bagaimana memastikan tidak ada keberpihakan atau pengaruh tertentu, sehingga masyarakat benar-benar bebas menentukan pilihannya sesuai hati nurani?” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bendesa Adat Beraban I Wayan Sutama memastikan bahwa selama ini tidak pernah ada arahan politik dari jajaran adat kepada krama terkait pilihan elektoral.
“Tidak ada arahan dari prajuru adat terkait pilihan politik. Hak memilih sepenuhnya menjadi hak pribadi masing-masing warga pada hari pemungutan suara di TPS. Kepada masyarakat adat juga tidak pernah ada mobilisasi untuk memilih pasangan tertentu, semua bergantung pada hati nurani masing-masing,” jelas Sutama.

Ia menegaskan bahwa dinamika perbedaan pilihan politik di Desa Beraban tidak pernah berkembang menjadi konflik sosial. “Walaupun pilihan politik warga berbeda-beda, tidak pernah menimbulkan konflik di internal masyarakat. Semua tetap rukun dan menjaga harmoni,” ungkapnya.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam ruang-ruang dialog seperti ini menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan teknis pemilu, tetapi juga melalui pembangunan kesadaran kolektif bersama masyarakat. Di tengah tantangan polarisasi politik, netralitas tokoh adat menjadi fondasi penting untuk memastikan demokrasi tetap berjalan dalam bingkai persatuan dan harmoni sosial.