Bawaslu Tabanan Konsolidasikan SIPOL dan Demokrasi Bersama Partai Gelora
|
Tabanan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menggelar agenda konsolidasi ganda bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Tabanan, Selasa (12/5/2026) di Uma Batukaru, Sanggulan, Kediri. Pertemuan tersebut meneguhkan dua mandat strategis: pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sekaligus penguatan nilai-nilai demokrasi substantif pada masa non-tahapan.
Agenda ini menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL, sebagaimana diamanatkan Pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 jo. Surat KPU Nomor 658 Tahun 2024.
Rombongan Bawaslu Tabanan dipimpin Ketua I Ketut Narta, didampingi Anggota I Made Winarya, Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, beserta jajaran. Kehadiran mereka disambut Ketua DPD Partai Gelora Tabanan Dwi Koman, Sekretaris Sugeng Harjono, dan Ketua DPC Kediri Harifin Pinardi.
Dalam forum itu, Narta menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan ikhtiar menjaga relasi kelembagaan yang setara dengan seluruh partai politik peserta pemilu. “Kami hadir untuk bersilaturahmi sekaligus memastikan kesiapan partai politik dalam pemutakhiran data melalui SIPOL. Ini mandat kelembagaan yang harus dijalankan presisi sesuai instruksi Bawaslu RI,” tegas Narta.
Selain aspek teknis SIPOL, Narta juga menekankan pentingnya konsolidasi demokrasi di luar tahapan. Ia merefleksikan praktik pengawasan Pemilu 2019 di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), bahwa respons cepat melalui koordinasi saksi dengan Pengawas TPS (PTPS) menjadi kunci efektivitas pengawasan. “Demokrasi tidak berhenti di bilik suara. Relasi dan literasi politik harus terus dirawat bersama parpol,” ujarnya.
Apresiasi disampaikan Harifin Pinardi atas langkah proaktif Bawaslu Tabanan. Menurutnya, pengingat terhadap siklus tahapan pemilu krusial bagi kesiapan administrasi partai politik. “Kami berterima kasih atas atensi Bawaslu. Pada tahapan berjalan, kami memang bekerja ekstra hingga lembur demi memastikan kelengkapan administrasi terpenuhi,” ujarnya.
Dwi Koman menambahkan, konsolidasi demokrasi yang diinisiasi Bawaslu memberi ruang bagi partai untuk turut merawat iklim politik yang sehat. “Sinergi ini memastikan demokrasi tidak hanya prosedural, tapi juga substantif dan berkeadaban,” kata Dwi.
Konsolidasi SIPOL dan demokrasi ini menegaskan posisi Bawaslu sebagai lembaga yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga memastikan ekosistem kepemiluan berjalan akuntabel, transparan, dan kolaboratif sejak masa non-tahapan.