Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Baturiti.

Bawaslu Tabanan Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Baturiti.

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti, di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Tabanan. Jumat, 19/05/23.

PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti yang dilantik, diambil sumpah dan janjinya sebagai Pengawas Pemilu, dengan disaksikan langsung oleh Bawaslu Provinsi Bali, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, KPU Kabupaten Tabanan, dan Ketua, Anggota, serta Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Baturiti.

Narta pada kesempatannya mengatakan, dengan telah melalui tahapan rekrutmen, tes tertulis, serta wawancara yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan, terpilih satu PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti, menggantikan Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti sebelumnya yang mengundurkan diri dikarenakan sakit.

“Kami melalui pleno telah memutuskan atas nama I Wayan Santi Yasa sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti, menggantikan Anggota sebelumnya yang tidak bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dikarenakan sakit.” Ujar Narta.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Sunadra yang menyaksikan langsung prosesi Pelantikan tersebut, dalam arahannya menekankan kepada PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti yang telah dilantik untuk mempedomani regulasi, serta berkoordinasi utamanya dengan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti, sesuai dengan pedoman Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022.

“Saya mengingatkan kepada PAW yang telah dilantik untuk mempedomani asas penyelenggaraan pemilu, memahami tata cara pengawasan, dan memahami tugas dan fungsi pencegahan. Diharapkan nantinya dengan lengkapnya personil Pengawas Pemilu Kecamatan Baturiti, tidak lagi ada hambatan dalam proses pengawasan, utamanya di Kecamatan Baturiti.” Pesan Sunadra.

Terakhir, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan juga berharap PAW yang telah dilantik bisa cepat untuk beradaptasi dengan tugas-tugas pengawasan, serta memaksimalkan fungsi pengawasan sebagai Panwaslu Kecamatan di Kecamatan Baturiti.

“Saya harap dengan telah diambil sumpah dan janjinya, bisa melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang telah menanti di depan mata, serta bisa cepat untuk beradaptasi dan memahami tugas serta wewenang dalam melakukan pengawasan.” Pungkasnya.