Bawaslu Tabanan Matangkan Persiapan P2P 2026
|
Tabanan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029 dengan menghadiri Rapat Persiapan Penyelenggaraan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana.
Kehadiran Bawaslu Tabanan menjadi bagian strategis dalam rangkaian pembelajaran program P2P 2026 yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Rapat ini diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Bali sebagai langkah awal konsolidasi teknis dan substansi pelaksanaan program di seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Rapat tersebut melibatkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) serta penanggung jawab kegiatan P2P dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota. Bawaslu Tabanan diwakili langsung oleh Koordinator Divisi HP2H, Ni Putu Ayu Winariati, bersama staf sekretariat.
Dalam forum tersebut, Winariati secara proaktif mengangkat sejumlah isu krusial terkait teknis pelaksanaan program. Fokus pertanyaan diarahkan pada kejelasan skema anggaran dan penyediaan konsumsi bagi peserta, sebagai faktor pendukung efektivitas kegiatan. Selain itu, ia juga menyoroti substansi materi pembelajaran yang tercantum dalam rundown, khususnya kesesuaian dengan modul kegiatan yang telah disusun.
Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa kehadirannya tidak sekadar bersifat administratif, melainkan juga berkontribusi dalam memperkuat kualitas perencanaan program, guna memastikan pelaksanaan P2P Tahun 2026 berjalan efektif, terukur, dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Melalui keterlibatan aktif tersebut, Bawaslu Tabanan menegaskan perannya sebagai penggerak dalam membangun sistem pengawasan yang kolaboratif, adaptif, serta berfokus pada integritas demokrasi di Kabupaten Tabanan.