Bawaslu Tabanan Melaksanakan Giat Konsultasi ke Bawaslu Provinsi
|
Denpasar - Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Tabanan, melakukan Konsultasi ke Bawaslu Provinsi Bali, Senin (11/12/2023).
Konsultasi Divisi ke Bawaslu Provinsi, dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja Bawaslu Tabanan, secara khusus Divisi HP2H. Bawaslu Tabanan, diterima langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Ketut Aryani. Dalam kesempatan ini, Ketut Aryani mengingatkan bahwa dalam masa kampanye ini, semua jajaran Bawaslu adalah Pengawas Pemilu, dan dalam melakukkan tugasnya sebagai pengawas, agar selalu sesuai koridor dan selalu terdokumentasi dengan baik.
Kegiatan Konsultasi ini juga dihadiri oleh rekan-rekan dari Bawaslu Kabupaten Karangasem, Klungkung, Bangli, Gianyar, Badung, Buleleng, dan Kota Denpasar.