Bawaslu Tabanan, melaksanakan Rakor Persiapan Masa Kampanye bersama Ketua-Ketua Partai Politik Tabanan dan Stakeholder Pemilu 2024
|
Sudimara, Tabanan - Bawaslu Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Masa Kampanye di CS Beda, Senin 6 November 2023.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua-ketua Partai Politik se-Kabupaten Tabanan, perwakilan dari KPU Tabanan, Polres Tabanan, Satpol PP Tabanan, dan Kesbangpol Tabanan.
Tujuan Rapat Koordinasi kali ini adalah untuk menyampaikan secara langsung informasi berkaitan dengan aturan-aturan menjelang masa kampanye, khususnya terkait dengan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). Setelah ditetapkan dan diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU tanggal 4 November 2023, maka terdapat masa transisi sebelum masuk ke masa kampanye tanggal 28 November 2023. Selama masa transisi ini, Bawaslu Tabanan menginformasikan kepada Partai-Partai untuk tidak berkampanye, seperti memasang APK, dan untuk APS, terkhusus yang sudah mengarah ke APK seperti terdapat Nomor Urut, Gambar atau simbol mencoblos, dan ada Ajakan untuk memilih, agar dapat diturunkan oleh Partai.