Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan melakukan Koordinasi ke KPU Tabanan

Bawaslu Tabanan melakukan Koordinasi ke KPU Tabanan

Tabanan- Anggota Bawaslu Tabanan, Ketut Narta, SE dan Staf PHL I Wayan Agus Erik, SE  melakukan koordinasi ke kantor KPU Kabupaten Tabanan hari ini, Senin, tanggal 6 Juli 2020.

Koodiv PHL Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta diterima oleh Ketua KPU Tabanan, I Gede Putue  Weda Subawa, SE.MM, Anggota KPU Tabanan, I Ketut Sugina,ST. dan I Wayan Sutama, S.Sos.MA.

Dalam koordinasi ini, Kordiv PHL Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menyampaikan,  bahwa Tahapan Penyampaian Data Pemilih oleh KPU Tabanan ke PPS dan tanggal 15 Juli sudah mulai melakukan Coklit dilakukan oleh PPDP.

I Ketut Narta menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Tabanan telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dan akan melakukan screening Data tersebut.

" Hasil screening Data DP4, jika ada Data Pemilih yang tercatat lebih dari satu kali dan diduga sudah meninggal akan diturunkan ke jajaran di pengawas Pemilu Desa untuk disandingkan dengan data yang dimiliki PPS, "ucap Narta.

" Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa di dampingin Komisioner KPU Bali, Anak Agung Nakula menerima dengan baik koordinasasi yang dilakukan oleh Bawaslu Tabanan. Dan berharap dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada Tahun 2020 selalu ada koordinasasi sehingga hasil data pemilih makin lebih baik, " tutup Gede Putu Weda Subawa.