Bawaslu Tabanan Menenerima Kunjungan KPU Tabanan
|
Tabanan- Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ketut Narta, SE menerima kunjungan Komisioner KPU Kabupaten Tabanan I Ketut Sugina, ST di ruang Pojok Pengawasan Kantor Bawaslu Tabanan, Jalan Ceroring Gang III Nomor 1 Gerogak Tabanan. Selasa 11 Agustus 2020.
Kunjungan I Ketut Sugina, Divisi Data KPU Kabaupaten Tabanan untuk koordinasi berkenaan surat Bawaslu Tabanan Nomor : 068/K Bawaslu.BA-08/PM.00.02/VIII/2020 tentang Catatan Hasil Pengawasan dan saran Perbaikan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit)tertanggal 7 Agustus 2020.
”I Ketut Sugina menyampaikan kepada Bawaslu Tabana, bahwa KPU Tabanan secara terbuka siap menerima masukan, saran dan kritikan terkait proses pemutakhiran data pemilih khusunya coklit.” Tegasnya.
I Ketut Narta selaku Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembag Bawaslu Kabupaten Tabanan dan didampingi staf pengawasan I Wayan Diandika Putra menerima positip koordinasi ini dilakukan KPU Tabanan.
" Hasil Pengawasan dan Motode Sampling yang dilakukan jajaran Bawaslu Tabanan di tingkat Desa (PPK/D), jika ada Data Pemilih yang tercatat lebih dari satu kali dan diduga sudah meninggal untuk dikoordinasikan dan disandingkan dalam Form A KWK data yang dimiliki PPDP dan PPS.” Ucap I Ketut Narta.
" I Ketut Narta menerima dengan baik dan memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Tabanan serta berharap dalam pemutakhiran data pemilih maupun proses Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 selalu ada koordinasasi sehingga hasil data pemilih makin lebih baik dari Pemilu sebelumnya. " Tutupnya.