Bawaslu Tabanan menggelar Rapat Koordinasi Terkait akan dilaksanakannya Rapid Tes dan Kesiapan Panwa
|
Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Koordinasi Terkait akan dilaksanakannya Rapid Tes dan Kesiapan Panwascam Menyambut Kunjungan Komisioner Bawaslu RI, rapat diadakan secara daring Pada hari Senin, 06 Juli 2020.
Adapun yang hadir sebagai peserta adalah Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan.
Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Rumada, SE menyampaikan kepada seluruh jajaran Panwas Kecamatan bahwa Bawaslu Kabupaten sudah menyiapkan APD untuk Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa. Selain itu Ketua Bawaslu Kab Tabanan juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Bawaslu RI bahwa Penyelenggara Pemilu wajib melakukan Rapid Tes, dan Ketua Bawaslu juga menghimbau kepada Panwas Kecamatan untuk tidak panik dan khawatir secara berlebihan saat melakukan rapid test nanti, karena rapid test fungsinya untuk mendeteksi adanya infeksi virus corona (Covid-19) di dalam tubuh. Pelaksanaan rapid tes akan dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Juli 2020 yg bertempat di masing-masing Puskesmas 1 di setiap Kecamatan.
Selain itu Ketua Bawaslu juga menyampaikan kepada Panwas Kecamatan bahwa pada hari selasa, 07 Juli 2020 Bawaslu Tabanan akan menerima kunjungan dari Komisioner Bawaslu RI, Bapak Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD dalam kesempatan tersebut akan dilaksanakan tatap muka dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan dan Panwas Kecamatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.