Bawaslu Tabanan menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan & Posko DPTb Pemilu 2024
|
Tabanan - Bawaslu Tabanan menghadiri Rakor Pelayanan & Posko DPTb Pemilu 2024 oleh KPU Tabanan, Jum'at (1/12/23).
Dalam Rakor ini, KPU Tabanan melakukan persiapan utk DPTb dan juga memperbarui dan memvalidasi data DPT yang melakukan pindah domisili, atau yang sudah meninggal; selain itu juga memperbaharui data tentang TPS dan kesiapannya seperti jangkauan sinyal/koneksi internet.
Anggota Bawaslu Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, memberikan masukan dalam Rakor ini. Beliau menyatakan bahwa DPTb memiliki hak yang sama dengan DPT, sehingga diharapkan KPU Tabanan untuk siap dalam mengakomodasi, misal nya dari jumlah kertas suara yang disediakan. Pemilih yang berada di Panti-panti sosial juga wajib diakomodasi oleh KPU. "Februari mendatang masih masuk dalam musim hujan, Kami harap KPU benar-benar mempersiapkan dan mengantisipasi hal ini, karena Surat Suara yang notabene berbahan dasar kertas, rentan terhadap air; dan Surat Suara adalah representasi dari suara rakyat di dalam ajang Pemilu ini," ujar Winariati.
Pada Rakor ini dihadiri pula oleh perwakilan dari Disdukcapil Tabanan. Winariati juga memberi masukan kepada Disdukcapil untuk mengakomodasi lebih cepat Pemilih yang sudah masuk dalam DPT tetapi blm memiliki KTP-El.