Bawaslu Tabanan Soroti Standarisasi Pakaian Dinas dan Kendala Aplikasi Dalam Rapat Rutin
|
Tabanan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam penguatan tata kelola internal dengan menghadiri rapat rutin jajaran sekretariat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring, Senin (4/5/2026). Kehadiran aktif ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas arahan Bawaslu RI terkait penyesuaian jadwal rapat rutin sekretariat.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat, meliputi Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian, serta staf sekretariat. Dari Bawaslu Kabupaten Tabanan, kehadiran dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi bersama seluruh jajaran sekretariat sebagai representasi kelembagaan di tingkat kabupaten.
Dalam forum tersebut, Fitri menyatakan kesepakatannya bersama Bawaslu kabupaten/kota lainnya terkait urgensi penyamaan persepsi dalam pengadaan pakaian dinas di lingkungan Bawaslu. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mewujudkan keseragaman identitas kelembagaan. “Perlu ada kesepakatan terkait pengadaan pakaian dinas agar tercipta keseragaman minimal di tingkat provinsi. Kami harap informasi terkait jenis kain dapat segera disampaikan,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Tabanan juga mengangkat isu teknis terkait gangguan pada aplikasi SPPD yang hingga kini belum optimal digunakan. Permasalahan ini dinilai berdampak langsung terhadap efektivitas administrasi perjalanan dinas. “Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, aplikasi SPPD masih mengalami kendala. Kami mohon agar pihak provinsi dapat membantu menindaklanjuti ke tingkat pusat agar aplikasi ini dapat segera difungsikan kembali,” tambahnya.
Rapat rutin ini menjadi ruang konsolidasi strategis antar sekretariat Bawaslu se-Bali untuk memastikan harmonisasi kebijakan serta percepatan penyelesaian kendala teknis di lapangan. Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan akan terus mengambil peran aktif dalam setiap forum koordinasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi yang adaptif dan responsif.