Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan Tekankan Akurasi Data pada Pleno PDPB

Foto

Bawaslu Tabanan Tekankan Akurasi Data pada Pleno PDPB

Tabanan - Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan pentingnya akurasi dan validitas data pemilih dalam rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Tabanan, Rabu (1/4/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, hadir langsung didampingi Anggota Ni Putu Ayu Winariati untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai prinsip akurat, mutakhir, dan akuntabel. Dalam forum tersebut, Bawaslu aktif memberikan saran dan masukan terhadap hasil pengolahan data pemilih.

Narta menyoroti masih ditemukannya data tidak padan yang berulang serta mempertanyakan dasar penetapan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang dinilai cukup besar. Ia menegaskan bahwa pengawasan Bawaslu dilakukan secara langsung hingga ke lapangan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual.

“Bawaslu telah turun langsung melakukan pengawasan PDPB. Namun rekomendasi yg kami sampaikan masih ada yang belum di tindaklanjuti. Kedepan kami berharap KPU Tabanan lebih cermat dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi dan saran perbaikan yg kami sampaikan,” tegasnya.

Selain itu, Bawaslu meminta KPU untuk tidak berulang kali menyampaikan data tidak padan tanpa kejelasan tindak lanjut penyelesaiannya. Narta juga menekankan agar setiap penetapan status TMS memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Tabanan tersebut turut dihadiri unsur stakeholder, termasuk Polres Tabanan dan Kodim 1619 Tabanan. Dalam pemaparan KPU, disebutkan total data yang diolah mencapai 11.510, dengan rincian potensi pemilih baru 3.992, pindah masuk 2.046, pindah keluar 1.536, serta perubahan nama sebanyak 339 data.

Menutup pernyataannya, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secarahc berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan kesiapan menuju pemilu berikutnya.