Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan

Tabanan– Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengamanatkan adanya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. "Agar data itu terus mutakhir dan siap, prosesnya terus-menerus ada atau tidak pemilu. Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan  dalam menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara teknis dilakukan oleh KPU Tabanan, dan pelaksanaan pengawasan dilakukan Bawaslu. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, Kamis (20/5/2021).

Made Rumada mengatakan kesadaran para pihak antara lain masyarakat sangat diharapakan dalam melaporkan data kependudukan. Rumada menjelaskan bahwa data kependudukan bersifat dinamis dan selalu bergerak ketika ada penduduk yang meninggal, berpindah domisili, pensiun atau menjadi anggota TNI/Polri.

Hal tersebut, terangnya, seharusnya warga berperan aktif melaporkan atau mengurus dokumen serta administrasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Data dari Dinas Dukcapil, yang nantinya menjadi acuan bagi KPU daerah untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih. ," ujarnya.

Made Rumada selaku Ketua Bawaslu Tabanan menyampaikan perkembangan daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tabanan, Bawaslu Tabanan telah berkoordinasi dengan KPU Tabanan, Disdukcapil dan pengadilan Negeri Tabanan, Polres Tabanan, Kodim 1619/Tabanan serta bersurat kaitan permohonan data,” ungkapnya.

Bawaslu Tabanan hari ini. melakukan uji petik di 4 desa yaitu; Desa Pujungan dan Batunsel Kecamatan Pupuan, Desa Samsam dan Desa Kelating Kecamatan Kediri. Uji petik ini dibagi dua tim. Tim pertama ke  Kecamatan Pupuan adalah; I Made Rumada didampingi dua staf teknis dan Tim kedua ke Kecamatan Kerambitan dipimpin oleh Koordinator Sekretariat I Ketut winasa juga didampingi dua staf teknis. Uji petik ini untuk mencocokkan data dan meyakinkan data sesuai dengan NIK, NKK, jenis kelamin dan alamat Pemilih. “Bawaslu Tabanan langsung koordinasi dengan Prebekel dan kaur kepela wilayah dan meminta bantuan bisa ketemu langsung dengan Pemilih tersebut. jelas Rumada

”Terkait Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan uji petik dan ststus sebagai pemilih baru sebagai berikut: I Ketut Sukarya (Desa Pujungan), I made Wibawa (Desa Batungsel),  I Wayan Mudita (Desa Samsam) dan I Gusti Putu Subawa (Desa Kelating). Data Pemilih Berkelanjutan tersebut sesuai dengan Data KPU Tabanan, ” tutup Rumada.